Total Tayangan Halaman

Senin, 09 Januari 2012


                            KELOMPOK VIII
STRATEGI DISTRIBUSI BARANG DAN JASA
Distribusi: Secara garis besar, pendistribusian dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, jumlah, harga, tempat, dan saat dibutuhkan).
Dalam pelaksanaan aktivitas-aktivitas distribusi, perusahaan kerapkali harus bekerja sama dengan berbagai perantara (middleman) dan saluran distribusi (distribution channel) untuk menawarkan produknya ke pasar.
Perantara: Yang dimaksud dengan perantara adalah orang atau perusahaan yang menghubungkan aliran barang dari produsen ke konsumen akhir dan konsumen industrial.
Secara umum perantara terbagi atas merchant middleman yang terdiri dari wholesalerdan retailer (dealer); dan agent middleman.
Perantara dibutuhkan terutama karena adanya beberapa kesenjangan di antara produsen dan konsumen. Kesenjangan tersebut meliputi geographical gap, time gap, quantity gap, assortment gap, communication dan information gap.
Untuk mengatasi masalah-masalah ini pemasar memerlukan perantara untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian, yang meliputi accumulating, bulk-breaking, sorting, dan assorting.
Tujuan dari penggunaan perantara adalah memanfaatkan tingkat kontak atau hubungan, pengalaman, spesialisasi, dan skala operasi mereka dalam menyebarluaskan produk sehingga dapat mencapai pasar sasaran secara efektif dan efisien.
Saluran distribusi (marketing channel, trade channel, distribution channel) adalah rute atau rangkaian perantara, baik yang dikelola pemasar maupun yang independen, dalam menyampaikan barang dari produsen ke konsumen.
Berikut adalah tingkatan-tingkatan dalam saluran distribusi berdasarkan jumlah perantara di dalamnya, yaitu
Zero-level channel menunjukkan bahwa pemasar tidak menggunakan perantara dalam memasarkan produknya (disebut juga direct-marketing channel).
One-level channel menunjukkan pemasar menggunakan satu tipe perantara.
Two-level channel berarti memakai dua tipe perantara, dan seterusnya.
Kriteria 3 C: Pada dasarnya ketika memilih saluran distribusi, perusahaan harus mengikuti kriteria 3C, yaitu channel control, market coverage, dan cost.
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan meliputi pertimbangan pasar, produk, perantara, dan perusahaan.
RETAILING
Retailing merupakan semua kegiatan penjualan barang dan jasa secara langsung kepada konsumen akhir untuk pemakaian pribadi dan rumah tangga, bukan untuk keperluan bisnis.
Empat fungsi utama retailing: membeli dan menyimpan barang, memindahkan hak milik barang tersebut kepada konsumen akhir, memberikan informasi mengenai sifat dasar dan pemakaian barang tersebut, dan memberikan kredit kepada konsumen (dalam kasus tertentu).
Klasifikasi retailing: retailing dapat diklasifikasikan berdasarkan lima kriteria, yaitu tipe kepemilikan, produk atau jasa yang dijual, non-store retailing, strategi penetapan harga, dan lokasi.
Strategi 7R: Untuk rnendukung kesuksesan usaha eceran, dibutuhkan penerapan strategi 7R yang terdiri atas right product/merchandise, right price, right quantity, right place, right time, right services, dan right appeals/promotions.
Komunikasi Peritel: Komunikasi peritel dengan pelanggannya tidaklah selalu dengan
media massa tetapi melalui gambaran visual, lay out maupun display produk di dalam toko.
Komunikasi visual adalah komunikasi perusahaan ritel atau toko dengan konsumennya melalui wujud fisik, seperti identitas toko, lay out dan display maupun in-store communication. Dengan menerapkan komunikasi visual secara menyeluruh, akan meningkatkan atau menambah citra toko yang
lebih baik di mata konsumen.
Citra Supermarket: merchandise/produk, lokasi yang mudah dijangkau, mengutamakan pelayanan pada segmen tertentu yang sesuai dengan karakteristik demografi calon pembeli, pelayanan, pramuniaga/staf/kasir, kepribadian perusahaan atau toko, fasilitas, store ambience/atmosfer, dan promosi.
Lay Out: Lay out merupakan pemetaan area yang dirancang sebagai tempat menjual suatu produk untuk membantu konsumen berbelanja dan pencarian barang yang akan dibeli. Tujuan dari lay out adalah untuk mendekatkan produk kepada konsumen agar tersedia dalam tempat dan jumlah yang tepat, untuk kenyamanan atau kemudahan untuk memperoleh produk, dan untuk efisiensi dan efektifitas space yang ada, yaitu pengelompokan berdasarkan group dan sub group. Sehingga dengan lay out yang baik maka dapat diinginkan sasaran yang diharapkan, yaitu : manfaat kegunaan tempat, manfaat kegunaan waktu, dan manfaat kegunaan informasi.
Display: display adalah tata letak barang dengan memperhatikan unsur pengelompokan jenis dan kegunaan barang, kerapihan dan keindahan agar terkesan menarik dan mengarahkan konsumen
untuk melihat, mendorong, dan memutuskan untuk membeli.
Tujuan dari sistem display: menciptakan store image, mempermudah pembeli mencari barang, menonjolkan jenis dan merek barang, meningkatkan penjualan, dan memperkenalkan barang baru. Visual merchandising merupakan gabungan dari unsur-unsur desain lingkungan toko, penyajian merchandise, dan komunikasi dalam toko.
Tujuan dari visual merchandising: menarik perhatian, menonjolkan salah satu keistemewaan produk, memenangkan persaingan dalam menarik perhatian konsumen, mendramatisir suatu kesan, merangsang minat konsumen untuk membaca keseluruhan pesan, dan menjelaskan suatu pernyataan.
Wholesaling: wholesaling adalah segala kegiatan menjual produk dalam kuantitas besar kepada pembeli non-konsumen akhir untuk tujuan dijual kembali atau untuk pemakaian bisnis.
Perusahaan yang melakukan kegiatan wholesaling ini disebut wholesaler (distributor, jobber). Secara garis besar, pedagang grosir dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu merchant wholesaler, broker dan agent, serta kantor pusat dan kantor cabang produsen.
Distribusi barang dibedakan antara saluran untuk memindahkan hak kepemilikan barang dan saluran untuk memindahkan barang secara fisik. Jika yang pertama berhubungan dengan saluran distribusi (channel of distribution), maka yang kedua merupakan kegiatan-kegiatan yang disebut distribusi fisik (physical distribution).
Distribusi fisik adalah segala kegiatan untuk memindahkan barang dalam kuantitas tertentu, ke suatu tempat tertentu, dan dalam jangka waktu tertentu. Fungsi-fungsi dalam distribusi fisik meliputi: transportation, storage dan warehousing, inventory central, material handling, border processing, dan protective packaging.
Perusahaan-perusahaan yang membantu dalam proses distribusi fisik disebut facilitator atau facilitating agencies. Facilitator ini dapat meliputi perusahaan transportasi, perusahaan asuransi, perusahaan yang menyewakan gudang (public and private warehouse), perusahaan pembiayaan, dan sebagainya. Perlu diperhatikan bahwa facilitator bukanlah anggota di dalam suatu saluran distribusi.

1 komentar: